Fakta Baru Dukun Beranak di Manado Perdagangkan Bayi, Sang Ibu Diberi Rp50.000

Arther Loupatty
Polda Sulut saat ekspos kasus perdagangan bayi di Manado. (Foto: Polda Sulut)

MANADO, iNews.id - Kasus perdagangan bayi di Kota Manado dibongkar Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara. Dalam perkara ini, dukun beranak berinisial FM alias Ccici (38) ditangkap polisi dan telah ditetapkan tersangka.

Pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat yang memberitahu jika terdapat aktivitas perdagangan bayi di rumah kos tersangka. Bayi yang diduga dijual baru dilahirkan korban berinisial MT warga Manado.

"Hasil penyelidikan ternyataini kejadian kedua. Anak pertama MT juga dijual tersangka kepada orang lain. Pada kejadian pertama itu, tersangka memberikan uang Rp50.000 kepada MT," ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (8/10/2021).

Cici diduga memberikan honor untuk ibu dari para bayi yang telah dijual. Aktivitas perdagangan bayi ini telah dilakukan sejak  2020 dan terakhir pada Agustus 2021.

“Kemudian pada pengembangan juga ditemukan korban lain, yaitu LN warga Manado. Jadi sudah ada tiga bayi yang dijual tersangka. Ketiga bayi ini sudah ditemukan petugas," katanya. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prostitusi Online di Hotel Manado Berujung Pengeroyokan dan Penikaman, 16 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Kecelakaan di Wanea Manado Tewaskan Bayi 5 Bulan, Sopir Mobil Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Oknum Polisi Tersangka Tabrak Lari di Manado Dipatsus, Terancam 6 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Oknum Polisi Jadi Tersangka Tabrak Lari di Manado, 1 Korban Tewas

57 tahun lalu

Kondisi Terkini Manado usai Diguncang Gempa M 7,6, Warga Mulai Beraktivitas meski Trauma

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal