Dukun Beranak di Manado Tersangka Perdagangan Bayi Ditangkap Polda Sulut

Arther Loupatty
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast didampingi Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Pol Gani F Siahaan dalam press conference di Mapolda Sulut, Kamis (7/10/2021). (Foto: Humas)

"Kita dapat menyelamatkan, kita dapat mengamankan terutama bayi, sang anak yang membutuhkan perhatian, kasih sayang dari ibu. Mungkin dari pihak ibunya berkekurangan dalam biaya proses persalinan. Tentunya nanti ada kiat-kiat atau perhatian dari pemerintah, dari dinas terkait akan membantu proses persalinan dari ibu yang kurang mampu," kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Sementara itu ditambahkan oleh Direktur Reskrimum Polda Sulut Kombes Pol Gani F Siahaan, bahwa perkara ini didapati dari informasi masyarakat, yang dilaporkan sekitar bulan Agustus 2021.

Kemudian dari Subdit Renata melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti dan keterangam sehingga disimpulkan bahwa tersangka FM diduga telah melakukan perdagangan orang yaitu bayi.

"Tersangka bukan bidan atau tenaga kesehatan tapi bekerja secara mandiri. Tersangka selama ini melakukan praktek kebidanan liar dan ini sering dilakukan. Melakukan penjualan bayi sudah dilakukan sebanyak tiga kali," ujar Kombes Pol Gani F Siahaan.

Tersangka dijerat Pasal 83 Jo Pasal 76F UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 2 ayat 1 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Dengan ancaman, pasal 83 pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling sedikit Rp60 juta dan paling banyak Rp300 juta.

Sedangkan Pasal 2 ayat 1, pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling sedikit Rp120 juta dan paling banyak Rp600 juta.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geger! Polisi Bongkar Jual Beli Bayi di Deliserdang, 6 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Gerebek Rumah Kos di Medan, Polisi Tangkap 8 Pelaku Sindikat Perdagangan Bayi Baru Lahir

57 tahun lalu

Polri dan Singapore Police Force Buru Jaringan Perdagangan Bayi Lintas Negara

57 tahun lalu

Nasib Ibu Muda di Kota Batu, Ingin Adopsi Anak Berujung Masuk Penjara

57 tahun lalu

Praktik Perdagangan Bayi di Medan Dibongkar Polisi, 4 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal