“Kemudian pada pengembangan juga ditemukan korban lain, yaitu Lina, warga Wanea. Sehingga sudah ada tiga orang bayi yang dijual tersangka, dan ketiga bayi tersebut sudah ditemukan petugas,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Dalam pengungkapan kasus perdagangan bayi tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu tas berisi satu gunting pusar, satu gunting penahan plasenta, kapas alkohol, perban, benang, dan betadine.
Kemudian satu lembar bukti transfer uang ke rekening tersangka untuk membayar bayi sebesar Rp2 juta, tangkapan layar handphone berisi percakapan tersangka serta akta kelahiran dua orang bayi.
“Tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolda Sulut untuk diperiksa lebih lanjut. Dan kasus ini masih dalam pengembangan,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast juga mengimbau kepada masyarakat, apabila menemukan kejadian seperti ini agar dapat memberitahukan kepada kepolisian terdekat.