DPRD Gorontalo Utara Minta Pemda Transparan dalam Penunjukan Bank Kas Daerah

Antara
Wakil Ketua Komisi I DPRD Gorontalo Utara Matran Lasunte, yang juga anggota pansus rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan keuangan daerah. (Foto: Antara)

Menurut dia, panitia khusus (pansus) DPRD tentang rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan keuangan daerah menaruh perhatian tentang mekanisme penunjukan bank kas daerah atau bank umum penampung rekening umum kas daerah (RKUD).

Bank penampung memiliki kedudukan strategis dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efisien, ekonomis, dan efektif, sehingga bank yang ditunjuk harus benar-benar memiliki kualifikasi yang baik.

"Pansus DPRD berkeinginan agar tata cara penunjukan bank kas daerah harus melalui proses yang transparan melalui mekanisme yang adil dan tidak diskriminatif," katanya.

Dengan begitu, lanjutnya, seluruh bank yang ada di daerah ini memiliki peluang yang sama untuk menjadi bank penampung RKUD.

Pansus, dalam rancangan peraturan daerah, akan mengatur syarat-syarat bank yang bisa menjadi bank penampung RKUD seperti bank harus sehat dan telah berkontribusi besar kepada rakyat daerah ini.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
1 hari lalu

Perkuat PAD dan Efektivitas Belanja, Ini Catatan Partai Perindo terkait APBD Sikka

3 hari lalu

BKAD Kalteng Genjot Aset Produktif, Kendaraan Dinas Tak Terpakai hingga Properti Siap Hasilkan PAD

8 bulan lalu

Wabup Kukar Fokus Genjot PAD dan Pemerataan Air Bersih pada 2026

9 bulan lalu

Dedi Mulyadi Bantah Purbaya soal Dana Mengendap, Tegaskan Kas Daerah Hanya Berbentuk Giro

9 bulan lalu

DPRD Badung Terima Kunjungan DPRD Sumenep, Bahas Penguatan Keuangan Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal