DPRD Gorontalo Utara Minta Pemda Transparan dalam Penunjukan Bank Kas Daerah

Antara
Wakil Ketua Komisi I DPRD Gorontalo Utara Matran Lasunte, yang juga anggota pansus rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan keuangan daerah. (Foto: Antara)

Menurut dia, panitia khusus (pansus) DPRD tentang rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan keuangan daerah menaruh perhatian tentang mekanisme penunjukan bank kas daerah atau bank umum penampung rekening umum kas daerah (RKUD).

Bank penampung memiliki kedudukan strategis dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efisien, ekonomis, dan efektif, sehingga bank yang ditunjuk harus benar-benar memiliki kualifikasi yang baik.

"Pansus DPRD berkeinginan agar tata cara penunjukan bank kas daerah harus melalui proses yang transparan melalui mekanisme yang adil dan tidak diskriminatif," katanya.

Dengan begitu, lanjutnya, seluruh bank yang ada di daerah ini memiliki peluang yang sama untuk menjadi bank penampung RKUD.

Pansus, dalam rancangan peraturan daerah, akan mengatur syarat-syarat bank yang bisa menjadi bank penampung RKUD seperti bank harus sehat dan telah berkontribusi besar kepada rakyat daerah ini.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wabup Kukar Fokus Genjot PAD dan Pemerataan Air Bersih pada 2026

57 tahun lalu

Dedi Mulyadi Bantah Purbaya soal Dana Mengendap, Tegaskan Kas Daerah Hanya Berbentuk Giro

57 tahun lalu

DPRD Badung Terima Kunjungan DPRD Sumenep, Bahas Penguatan Keuangan Daerah

57 tahun lalu

Atap Canopy Bank di Lubuklinggau Roboh Diterjang Hujan dan Angin Kencang

57 tahun lalu

Legislator Partai Perindo Dorong Pemkab Jayapura Serius Gali Potensi PAD

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal