Dedi Mulyadi Bantah Purbaya soal Dana Mengendap, Tegaskan Kas Daerah Hanya Berbentuk Giro
BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa BaratDedi Mulyadi menanggapi tajam pernyataan Menteri KeuanganPurbaya Yudhi Sadewa yang menilai penyimpanan uang daerah dalam bentuk deposito tidak menguntungkan karena tidak menghasilkan bunga signifikan. Dia menyebut pernyataan Purbaya kontradiktif, mengingat sebelumnya sang menteri justru menilai penyimpanan dana di deposito bertentangan dengan prinsip pengelolaan keuangan daerah.
“Kata beliau disimpan dalam deposito itu bertentangan dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan, karena daerah tidak boleh menyimpan uang hanya untuk mendapatkan bunga. Tapi hari ini, beliau bilang lagi kalau disimpan di giro justru rugi karena bunganya kecil. Jadi pernyataannya berubah,” ujar Dedi Mulyadi di Kantor BPK Perwakilan Jawa Barat, Jumat (24/10/2025).
Menanggapi tudingan adanya dana mengendap, Dedi menegaskan tidak ada dana APBD Jawa Barat yang disimpan dalam bentuk deposito.
Menurutnya, dana kas daerah sebesar Rp2,6 triliun seluruhnya berbentuk giro aktif di bank yang digunakan untuk membiayai belanja daerah hingga akhir tahun anggaran.
“Kas 2,6 triliun Pemprov Jabar itu bukan deposito, tapi giro. Dana itu akan terus bergerak untuk keperluan belanja modal dan pelayanan publik,” kata Dedi.