Dituduh Terima Suap, Aung San Suu Kyi Divonis 3 Tahun Penjara

Umaya Khusniah
Aung San Suu Kyi. (Foto: AFP)

Suu Kyi menerima hukuman penjara tiga tahun atas dua dakwaan. Hukuman itu akan dijalaninya secara bersamaan.

Sementara itu, penentang militer mengatakan tuduhan terhadap Suu Kyi ditujukan untuk menghalangi keterlibatannya dalam politik atau mencoba menantang cengkeraman militer pada kekuasaan sejak kudeta tahun lalu.

Seorang juru bicara junta tidak menjawab panggilan untuk meminta komentar pada hari Rabu. Junta menegaskan pengadilan Myanmar independen dan mereka yang ditangkap sedang menjalani proses hukum.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hakim PN Cilacap Dipecat, Diduga Terima Suap Rp15 Juta dari Advokat

57 tahun lalu

Hasil Timnas Indonesia vs Myanmar, Menang 3-1 Garuda Muda Tersingkir dari SEA Games 2025

57 tahun lalu

Mengejutkan Jawaban KPK Atas Klaim Nikita Mirzani terkait Laporan Dugaan Suap

57 tahun lalu

Dijemput Paksa KPK, Menas Erwin Ditetapkan Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan

57 tahun lalu

141 Warga Sumut Korban TPPO di Myanmar Dipulangkan Jelang Lebaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal