Ditemukan 9 Obat Sirup Mengandung EG Nyaris 100 Persen, Peneliti: Ini Kecolongan

Muhammad Sukardi
Ilustrasi obat sirup. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id – Hasil temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang mengungkap ada sembilan sampel obat mengandung etilen glikol (EG) hampir 100 persen wajib diusut tuntas. Pasalnya ini bukan saja kecolongan tapi sebagai pertanggungjawaban publik.

Kejadian tersebut dinilai menyalahi aturan, mengingat ambang batas aman EG dalam sediaan obat cair seharusnya tidak lebih dari 0,1 persen.

Peneliti Keamanan dan Ketahanan Kesehatan Griffith University Australia Dicky Budiman menilai pemerintah kecolongan. Oleh karena itu, diperlukan investigasi menyeluruh sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.

"Ini kecolongan, kebobolan. Ada kelalaian juga di situ. Sebagai bentuk pertanggungjawaban publik, harus ada investigasi yang menyeluruh. Bukan hanya melibatkan BPOM, tapi Kementerian Kesehatan dan institusi lain yang bahkan belum dilibatkan padahal punya peran juga di sana," papar Dicky Budiman saat dihubungi wartawan, Kamis (10/11/2022).

Dicky juga mengatakan sejatinya bukan hanya dua institusi yang bertanggung jawab dalam masalah serius ini. Misalnya, peran Kementerian Perindustri atau Kementerian Perdagangan, pun peran Bea Cukai dalam memastikan produk impor aman masuk ke Indonesia.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
4 hari lalu

Polisi Bongkar Pabrik Kosmetik Ilegal di Malang dan Kediri, 2 Tersangka Ditangkap

2 bulan lalu

Terungkap! 4 Pelaku Pemalsuan Riset Ternyata Jebolan UNY

2 bulan lalu

Sidak Pasar Curug, BPOM Tangerang Temukan 3 Bahan Makanan Mengandung Formalin

10 bulan lalu

Peneliti UGM Temukan Spesies Baru Kadal Buta Endemik Pulau Buton

2 tahun lalu

Pabrik Pil Koplo Beromzet Ratusan Miliar di Semarang Digerebek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal