SANGIHE, iNews.id - Sejumlah bahan makanankedaluwarsa berhasil disita Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kepulauan Sangihe. Barang terebut ditemukan masih dijual padahal kondisinya sudah rusak.
"Kami menemukan dan menyita sejumlah bahan kebutuhan pokok masyarakat yang sudah kedaluwarsa yang masih dijual oleh pedagang," kata Vera Masora, Kabid Perdagangan dinas Perindag Sangihe di Tahuna, Rabu (5/5/2021).
Menurut dia, memasuki perayaan Idul Fitri , Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe telah melakukan inspeksi terhadap bahan makanan yang dijual di pasaran.
"Inspeksi atau pengawasan difokuskan terhadap bahan makanan yang dijual jangan sampai ada yang sudah kedaluwarsa sehingga membahayakan masyarakat," ujarnya.
Kegiatan ini kata dia sudah dilaksanakan sejak bulan April 2021 di sejumlah tempat penjualan yang ada di wilayah kecamatan yang ada di daratan Pulau Sangihe.