Disnaker-BPJamsostek Panggil 50 Perusahaan Belum Patuh Jamsos di Sulut

Antara
Sejumlah perusahaan memenuhi panggilan Disnakertrans dan BPJamsostrk, di Manado, Rabu (27/4/2022). (Foto: Antara)

MANADO, iNews.id - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulawesi Utara (Sulut) bersama BPJamsostek memanggil perusahaan yang belum patuh jaminan sosial (Jamsos). Sebanyak 50 perusahaan telah dipanggil.

"Kami memanggil perusahaan wajib belum daftar, perusahaan daftar sebagian program, dan perusahaan yang menunggak," kata Pps Kepala BPJamsostek Sulut Nursalam Halim, di Manado, Rabu (27/8/2022).

Dia mengatakan pihaknya memanggil perusahaan tersebut guna memberikan edukasi dan sosialisasi akan kepatuhan pada program BPJamsostek.

"Kali ini kami memanggil sekitar 50 perusahaan di Sulut yang kurang patuh BPJamsostek," katanya.

Pihaknya melakukan sosialisasi dan pemanggilan ini berharap agar perusahaan dapat melaksanakan kewajibannya karena ini semua sudah ada regulasinya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

57 tahun lalu

Kejari Geledah Kantor Disnaker Cimahi, Usut Dugaan Korupsi Program Pelatihan

57 tahun lalu

Puluhan Buruh di Lampung Diduga PHK Lewat WA, Perusahaan Sebut Pemberitahuan Libur

57 tahun lalu

31 Perusahaan Diduga Penyebab Bencana Sumatera: 9 di Aceh, 8 di Sumut dan 14 di Sumbar

57 tahun lalu

Banjir dan Longsor Sumatera, Pemerintah Hentikan Operasional 3 Perusahaan Besar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal