Disergap saat Transaksi Obat Keras, Pemuda di Manado Kaget Ditangkap Polisi

Subhan Sabu
Pelaku pengedar obat keras jenis trihexyphenidyl yang ditangkap Satresnarkoba Polresta Manado. (Foto: Polda Sulut)

MANADO, iNews.id - Polisi menangkap pengedar obat keras jenis trihexyphenidyl yang meresahkan warga Kota Manado, Sulawesi Utara. Identitas pelaku yakni berinisial MNH (25) warga Singkil yang ditangkap tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Manado.

Kasubbag Humas Polresta Manado Iptu Yusak Parinding mengatakan, krnologi penangkapan bermula saat tim mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi obat keras di wilayah Singkil. Selanjutnya anggota dikerahkan ke lokasi untuk penyelidikan.

Hasil pengembangan, dicurigai seseorang yang hendak bertransaksi obat keras kemudian langsung dilakukan penyergapan. Pelaku yang kaget dengan kedatangan petugas tak berkutik saay diperiksa.

“Pelaku kami tangkap saat transaksi obat keras jenis trihexyphenidyl di rumah tetangganya,” ujar Parinding, Kamis (5/8/2021).

Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti berupa 150 butir trihexyphenidyl, uang tunai Rp300.000 hasil transaksi serta sebuah ponsel.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

2 Orang Ditangkap terkait Peredaran Obat Keras Ilegal di Serang, Pemasok Diburu Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar 5 Kasus Peredaran Obat Keras di Tasikmalaya, 6 Pengedar Ditangkap

57 tahun lalu

Pengedar Obat Keras Ilegal di Ngawi Ditangkap, Ratusan Pil Disita Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Banyumas, 1 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal