Diperiksa 3 Jam Kasus Korupsi Hibah, Hein Arina Ketua BPMS GMIM Langsung Ditahan Polda Sulut

Donald Karouw
Tim iNews.id
Ketua BPMS GMIM Pendeta Hein Arina tersangka dugaan korupsi dana hibah memakai rompi oranye saat berada di Polda Sulut. (Foto: ist)

Menurutnya, penyidikan masih terus berlanjut untuk mengusut aliran dana hibah yang diduga disalahgunakan tersebut.

Sementara itu, sebelum Pendeta Hein Arina tiba di Polda Sulut, ratusan jemaat GMIM, termasuk pendeta dan pelayan gereja sudah berdatangan untuk memberikan dukungan serta topangan doa. Ratusan pendeta dan jemaah ini tampak menggelar aksi doa dan menyanyikan lagu rohani di depan Mapolda Sulut.

Diketahui, Pendeta Hein Arina telah dua kali dipanggil terkait dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulut senilai Rp8,9 miliar (dari total Rp21,5 miliar) yang diterima GMIM pada periode 2020–2023. Pada panggilan pertama 14 April 2025, dia tidak hadir dengan alasan berada di luar negeri.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Mantan Finalis Puteri Indonesia Jadi Tersangka Malapraktik, 15 Pasien Cacat Permanen

57 tahun lalu

Kecelakaan di Wanea Manado Tewaskan Bayi 5 Bulan, Sopir Mobil Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Tersangka Kasus Dana Pokir Rp242 Miliar, Ketua DPRD Magetan Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal