Deteksi Kehadiran Orang Asing, Camat dan Lurah di Tomohon Diminta Peka

Antara
Wakil Wali Kota Tomohon, Wenny Lumentut. (Foto: Antara/HO-Humas)

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado Muhammad Akmal menjelaskan, dasar kegiatan rakor ini di antaranya UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM No 50 Tahun 2016 tentang Tim Pengawasan Orang Asing.

Untuk susunan tim ini terdiri dari 40 orang perwakilan dari instansi.

"Timpora adalah tim yang terdiri dari instansi atau lembaga pemerintah yang mempunyai tugas dan fungsi terkait dengan keberadaan dan kegiatan orang asing di suatu daerah," jelasnya. 

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
4 hari lalu

15 WNA China dan Vietnam Ditangkap di Sidoarjo, Diduga Jual Beli Data Perbankan

4 hari lalu

Viral TKA China Diduga Ilegal di Batam, Imigrasi Ungkap Hasil Sidak

1 bulan lalu

Parah! 2 Lurah di Kendari Pesta Miras dan Open BO di Kantor Kelurahan

1 bulan lalu

Imigrasi Medan Deportasi 8 WNA China, Diduga Kerja Jadi Fotografer hingga MUA

2 bulan lalu

Viral! Lurah di Bandung Mengamuk di Puskesmas, BKPSDM Bereaksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal