Curi Tas Berisi Uang dan HP,  Ibu Rumah Tangga asal Manado Ditangkap Polisi

Subhan Sabu
Polisi mengamankan pelaku pencurian selanjutnya menggiringnya ke Mako Polres Tomohon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(Foto: Humas Polres)

TOMOHON, iNews.id – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinsial RA (35) diamankan Tim Opsnal Polres Tomohon. IRT tersebut diduga telah mencuri sebuah tas milik seorang perempuan bernama Yenis Seroan (29), warga Kota Manado.

“Pelaku diamankan di Pusat Kota Manado, pada hari Kamis (14/7/2022), saat sedang berjualan,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (15/7/2022).

Peristiwa tersebut terjadi saat korban menghadiri kegiatan Hapsa PKB yang digelar di Stadion Babe Palar, Kecamatan Tomohon Selatan, pada hari Jumat (10/6/2022) silam.

“Ketika sedang menghadiri Hapsa PKB, korban lupa mengambil tas yang berisi uang Rp6 juta dan dua buah handphone (HP), yang diletakkan di TKP. Saat teringat, korban kembali ke TKP untuk mengambil tasnya, namun barang tersebut sudah tidak ada,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Merasa barang miliknya sudah raib, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tomohon dan direspons dengan melakukan penyelidikan.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
18 jam lalu

Pencurian di Toko Aksesori Pasaman Libatkan 3 WNA Terekam CCTV, 1 Pria 2 Perempuan

1 hari lalu

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam

3 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

5 hari lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

10 hari lalu

Tolak Damai, Keluarga Pelajar SMP Dianiaya Dituduh Mencuri Rp10.000 di Aceh Timur Lapor Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal