Cemburu Pacar Bersama Lelaki Lain, Pria di Bitung Aniaya Korban Pakai Parang

Cahya Sumirat
Ilustrasi penganiayaan. (Foto: istimewa)

BITUNG, iNews.id – Seorang pria inisial AK (19), warga Kecamatan Matuari ditangkap Resmob Polsek Matuari. AK diduga menganiaya korban menggunakan parang di Kelurahan Manembo-nembo Atas, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, pada Rabu (30/11/2022) dini hari sekitar pukul 03.00 WITA.

"Terduga pelaku ditangkap sekitar lima jam usai kejadian. Dia ditangkap Rabu pagi sekitar pukul 08.00 WITA, di wilayah kecamatan setempat,” ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (30/11/2022).

Informasi diperoleh menyebutkan, terduga pelaku menganiaya seorang remaja pria berinisial T (16), warga Kecamatan Matuari, diduga karena korban saat itu bersama-sama dengan pacar terduga pelaku.

“Beberapa saat sebelum kejadian, terduga pelaku mendapat telepon dari pacarnya yang memberitahukan bahwa dirinya bersama-sama dengan korban. Hal ini membuat terduga pelaku cemburu dan marah,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Terduga pelaku lalu mengambil sebilah parang selanjutnya mencari korban dengan mengendarai sepeda motor.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

57 tahun lalu

Kronologi Pak Ogah Tendang Wanita Hamil di Deli Serdang, Emosi Takut Direkam dan Viral

57 tahun lalu

Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang

57 tahun lalu

Viral! Wanita Hamil dan Suami Dianiaya 2 Pria di Deli Serdang, Pelaku Bawa Airsoft Gun

57 tahun lalu

Viral Penganiayaan Pasutri di Deli Serdang! Wanita Hamil Ditendang, 2 Pria Ditangkap 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal