Nekat Curi HP saat Korban Tertidur Pulas, Pria Ini Ditangkap Polres Bitung

Cahya Sumirat
Cl diamankan Tim Resmob Polres Bitung karena mencuri HP. (Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id – Pria inisial CL (23) Ditangkap Tim Resmob Polres Bitung. Dia diduga telah menncuri handphone (hp) di Perum Kelurahan Kakenturan Satu, pada Kamis (24/11/2022) sekitar pukul 03.00 Wita.

“Terduga pelaku inisial CL diamankan di rumahnya, di Kelurahan Kakenturan Satu, pada hari Sabtu (26/11/2022),” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (27/11/2022).

Terduga pelaku nekat mencuri di rumah korban bernama Chrisan Pedro, di saat korban sedang tertidur pulas.

“Terduga pelaku masuk melalui jendela kamar korban, dimana saat itu korban sedang tertidur. Terduga pelaku kemudian mengambil handphone yang terletak di tempat tidur korban,” lanjutnya.

Saat sedang melakukan aksi pencurian, terduga pelaku kaget melihat korban tiba-tiba bangun.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral 6 Siswa SD di Jember Ditelanjangi Guru gegara Dituduh Curi Uang Mahar Rp75.000 

57 tahun lalu

Viral 3 Pelajar Jepang Diduga Curi Pakaian di Toko Ubud Gianyar Bali

57 tahun lalu

3 Pemuda di Surabaya Babak Belur Dihajar Massa usai Tepergok Curi 2 Karung Beras

57 tahun lalu

Brutal! Pria Garut Bunuh Perempuan Paruh Baya dengan 13 Tusukan usai Tepergok Mencuri

57 tahun lalu

Diduga Tertekan, IRT Ditemukan Tewas usai Videonya Mencuri di Pasar Legi Ponorogo Viral

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal