Cegah Pelanggaran Kekayaan Intelektual, Kemenkumham Gorontalo Edukasi Pelaku Usaha

Antara
Kepala Kanwil Kemenkumham Gorontalo Heni Susila Wardoyo (kedua kiri) memukul gong tanda dibukanya kegiatan edukasi pencegahan pelanggaran kekayaan intelektual bagi pelaku usaha di Kota Gorontalo, Gorontalo, Selasa (7/6/2022).(Foto: Antara)

Ditambah lagi dengan peralatan teknologi dewasa ini sangat mendukung dan memberikan fasilitas terhadap pelanggaran hak milik intelektual itu dengan berbagai cara seperti pembajakan buku, film, pemalsuan kosmetik, farmasi, pakaian, makanan dan minuman, serta suku cadang dan berbagai alat multimedia serta masih banyak yang lainnya.

Sehingga para oportunis memanfaatkan pelanggaran ini untuk mendapatkan keuntungan besar dengan cara yang mudah serta biaya sedikit tanpa pernah memikirkan kerugian pihak lain, seperti kerugian bagi penciptanya serta kerugian bagi negara.

Salah satu upaya pemerintah untuk melindungi kekayaan intelektual melalui program Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual yaitu sertifikasi pusat perbelanjaan yang berbasis kekayaan intelektual. Dimana semua barang yang tersedia 90 persen adalah produk asli.

Tujuannya adalah untuk memudahkan konsumen maupun pelaku usaha untuk menjual maupun membeli barang original, dengan cara membuat perjanjian penyewaan tempat usaha dengan penyewa (tenant) untuk tidak menjual barang yang melanggar kekayaan intelektual.

Karena, dampak yang terjadi akibat maraknya barang palsu mengakibatkan kerugian ekonomi yang cukup besar bagi negara dan akan mengganggu industri maupun mematikan kreatifitas para pemilik kekayaan intelektual.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kredit Perumahan Tersendat, Perindo Bali Desak Evaluasi Kebijakan Perbankan

57 tahun lalu

Tren Baru! Ramai Sewa iPhone Mulai Rp100.000 jelang Lebaran di Gunungkidul

57 tahun lalu

BRILink Agen Ini Jadi Juara Nasional, Hadirkan Perbankan di Pegunungan Alor NTT

57 tahun lalu

Hadir di Semarang, Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual Disambut Antusias

57 tahun lalu

DJKI dan Komdigi Perkuat Pengawasan Kekayaan Intelektual di Ruang Digital

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal