Cabuli Penumpang, Pengemudi Ojol di Gorontalo Jadi Buronan

Antara
Polda Gorontalo menetapkan pengemudi ojol sebagai tersangka dugaan pencabulan terhadap penumpangnya. Dia langsung ditetapkan sebagai buronan. (Foto: Ilustrasi/iNews.id)

GORONTALO, iNews.id - Polda Gorontalo menetapkan pengemudi ojek online (ojol) berinisial WU (35) sebagai tersangka dugaan pencabulan terhadap penumpangnya. Dia langsung ditetapkan sebagai buronan.

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono mengatakan, tersangka diduga melakukan kejahatan tersebut pada Desember 2022 lalu. Karena belum diketahui keberadaannya, pihaknya memasukkan oknum pengemudi ojol itu dalam daftar pencarian orang atau DPO.

Surat DPO dengan nomor; DPO/02/II/2023/Ditreskrimum pun diterbitkan pada 16 Februari 2023 lalu.

"Polda telah menerima laporan atas dugaan tindak pidana pencabulan itu pada Desember 2022," kata Wahyu.

Mantan Kapolres Bone Bolango itu mengatakan, dugaan pencabulan yang dilakukan WU itu sudah masuk pada tahap penyidikan. Status terlapor masih dalam pencarian.

Wahyu mengatakan pihaknya sudah meminta keterangan dari korban, pelapor, serta sejumlah saksi. Dari pemeriksaan awal, tersangka ini menjemput penumpang.

Namun bukannya diantar ke tempat tujuan, justru tersangka ini melakukan perbuatan yang tidak terpuji berupa pencabulan.

Menurut dia, tersangka WU diduga melanggar UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 hari lalu

Sopir Truk jadi Tersangka Kecelakaan Maut Rombongan Pengantin di Indramayu

8 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

9 hari lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

12 hari lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

18 hari lalu

Syahwat Bejat Pelatih Menembak di Surabaya, Lecehkan Atlet di Bawah Umur Berulang Kali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal