Buron Kasus Korupsi pada Dinas Tata Kota Manado Ditangkap di Jakarta

Subhan Sabu
Buronan kasus tindak pidana korupsi bernama Paulus Iwo ditangkap Tim Tabur Kejaksaan Negeri Manado. (Foto: Istimewa)

MANADO, iNews.id - Buronan kasus tindak pidana korupsi bernama Paulus Iwo ditangkap Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado. Penangkapan di bawah koordinasi Kasi Pidsus Evans E Sinulingga bekerjasama dengan Tim Tabur Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur.

Pelaku ditangkap pada Selasa (21/9/2021) sekira pukul 08.50 WIB di Jalan Pulo Nangka Timur  III/C RT 8 Kelurahan Pulo Gadung, Kecamatan Pulo Gadung. Pelaku merupakan buronan dari Kejari Manado.

Kasi Intel Kejari Manado, Hijran Syafar dalam keterangan resminya mengatakan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI No. 1768 K/PID.SUS/2018 tanggal 19 November 2018 Paulus Iwo dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.

Korupsi dilakukan dalam kegiatan Pekerjaan Penyediaan Sarana dan Prasarana Penerangan Jalan Umum pada Dinas Tata Kota Manado  yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Manado  TA 2014 dengan nilai kontrak sebesar Rp9.664.219.000.

Dalam pekerjaan tersebut  terpidana Paulus Iwo (Direktur PT Triofa Perkasa) selaku penyandang dana  bersama-sama dengan Robert Hendry Wowor selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Lucky Alfredo Martolomius Dandel selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan   Ariyanti Marolla selaku Kuasa Direksi PT Subota  International Contractor telah bekerja sama dalam penentuan pemenang proyek  di mana PT Subota  International Contractor sebagai pemenang lelang dan terpidana telah meminjam PT Subota  International Contractor untuk melaksanakan pekerjaan tersebut. 

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Korupsi BPR Purworejo, Kerugian Negara Rp41,3 Miliar

57 tahun lalu

Terkuak! Korupsi BLKI Balikpapan Capai Rp14 Miliar, Kepala UPTD Jadi Tersangka Ganda

57 tahun lalu

Ditangkap di Jaksel, DPO Kredit Fiktif Rp9,6 Miliar Dibawa ke Lapas Perempuan di Sidoarjo

57 tahun lalu

Kejati Sumsel Tahan 2 Mantan Direksi PT Semen Baturaja terkait Kasus Korupsi Distribusi Semen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal