BPJS Ketenagakerjaan Gencar Sosialisasi Program JKP di Sulut, Ini 3 Manfaat untuk Pekerja

Antara
Kepala BPJamsostek Sulut Mientje Wattu. (ANTARA)

MANADO, iNews.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mulai gencar melakukan sosialisasi program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan kepastian pada pekerja yang kehilangan pekerjaan.

"Setelah pemerintah secara resmi menerbitkan seluruh aturan teknis terkait penyelenggaraan program JKP, maka sosialisasi akan terus ditingkatkan," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Sulut Mientje Wattu di Manado, Rabu (17/11/2021).

Dia menjelaskan terdapat empat aturan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 Tahun 2021, yang terdiri atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pendaftaran Peserta dan Pelaksanaan Rekomposisi Iuran dalam Program JKP.

Selain itu, Permenaker Nomor 15 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian Manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan, serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 148/PMK.02/2021 tentang tata cara penyediaan, pencairan, penggunaan, dan pertanggungjawaban dana awal dan akumulasi iuran program JKP.

JKP lahir dari Undang-Undang Cipta Kerja yang hampir seluruh negara maju telah memiliki program serupa.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral 25 Gerai Alfamart-Indomaret di Lombok Tengah Tutup, Ini Respons Mendag

57 tahun lalu

Pemprov Pastikan PPPK di Kalteng Aman dari PHK, Tak Ada Pengurangan Pegawai

57 tahun lalu

978 Pekerja di Jatim jadi Korban PHK, Begini Respons Khofifah

57 tahun lalu

PT Yihong PHK Massal Seluruh Karyawan, Ini Tanggapan Disnaker Cirebon

57 tahun lalu

Viral Detik-Detik Buruh PT Yihong Sweeping Pekerja untuk Demo Sebelum Kena PHK Massal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal