BNNP Sulut dan Bea Cukai Ungkap Peredaran Tembakau Gorila, 9 Orang Ditangkap

Antara
BNNP Sulut dan Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara saat konferensi pers kasus tembakau gorila. (Foto: Antara)

MANADO, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Utara (Sulut) bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara mengungkap jaringan narkotika jenis tembakau gorila. Dalam kasus ini, sebanyak sembilan tersangka ditangkap.

Kepala BNNP Sulut Brigjen Pol VJ Lasut mengatakan, kronologi penangkapan bermula saat mendapat informasi dari Bea Cukai. Kemudian dibentuk tim untuk melakukan pengembangan bersama-sama untuk menangani kasus tersebut.

Dalam pengungkapan, tim melaksanakan control delivery ke Bolaang Mongondow (Bolmong) dan menangkap dua penerima barang tembakau gorila berinisial CAS dan dan DS. Kemudian pengembangan lebih lanjut hingga turut ditangkap tujuh tersangka lainnya setelah terpenuhi unsur-unsur dalam tindak pidana narkotika.

Hasil pemeriksaan, mereka semua merupakan pekerja salah satu perusahaan di Bolmong.

"Mereka sebelumnya telah beberapa kali memesan dan mengonsumsi narkotika tersebut di salah sebuah hotel saat hari libur," ujar Lasut, didampingi Kepala Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara Cerah Bangun serta Kepala Bidang Penanganan Konflik dan Kewaspadaan Nasional di Badan Kesbangpol Sulut Reinaldo Waluyan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Bumi Hari Ini Magnitudo 5,0 Guncang Melonguane Sulut

57 tahun lalu

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 84.000 Batang Rokok Ilegal, 1 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Daftar Wilayah yang Rasakan Gempa Bitung Magnitudo 5,8, Manado sampai Ternate

57 tahun lalu

Hebat! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 3,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Makassar

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,9 Guncang Ratahan Minahasa Tenggara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal