BNNP Gorontalo Tangkap 2 Terduga Pengedar Sabu di Pohuwato

Antara
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Gorontalo, Zainul Arifin (kanan) memberikan keterangan pers kepada wartawan di kantor BNNP di Kota Gorontalo, Gorontalo, (Foto: Antara)

GORONTALO, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo menangkap dua warga berinisial NM dan TJ. Keduanya ditangkap atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu di Kabupaten Pohuwato.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Gorontalo, Zainul Arifin di Gorontalo mengatakan NM ditangkap bersama barang bukti sabu seberat 0,4 gram di salah satu hotel di Marisa, Kabupaten Pohuwato.

"Bermula dari informasi masyarakat bahwa salah satu hotel yang berada di Kabupaten Pohuwato menjadi tempat penyalahgunaan narkoba," ujarnya, Sabtu (9/7/2022).

Berdasarkan informasi itu, petugas BNN melakukan pemantauan dan selanjutnya penggerebekan.

Di kamar tersebut, petugas menemukan NM dan barang bukti lima plastik ukuran kecil.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
2 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

2 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

3 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

3 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

5 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal