BNNP Gorontalo Tangkap 2 Terduga Pengedar Sabu di Pohuwato

Antara
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Gorontalo, Zainul Arifin (kanan) memberikan keterangan pers kepada wartawan di kantor BNNP di Kota Gorontalo, Gorontalo, (Foto: Antara)

GORONTALO, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo menangkap dua warga berinisial NM dan TJ. Keduanya ditangkap atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu di Kabupaten Pohuwato.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Gorontalo, Zainul Arifin di Gorontalo mengatakan NM ditangkap bersama barang bukti sabu seberat 0,4 gram di salah satu hotel di Marisa, Kabupaten Pohuwato.

"Bermula dari informasi masyarakat bahwa salah satu hotel yang berada di Kabupaten Pohuwato menjadi tempat penyalahgunaan narkoba," ujarnya, Sabtu (9/7/2022).

Berdasarkan informasi itu, petugas BNN melakukan pemantauan dan selanjutnya penggerebekan.

Di kamar tersebut, petugas menemukan NM dan barang bukti lima plastik ukuran kecil.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal