Bio Farma Pastikan Vaksin Covid-19 Masih Dalam Proses Evaluasi Izin Badan POM

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi vaksin Covid-19. (Foto: Antara)

BANDUNG, iNews.id – Juru Bicara Bio Farma Bambang Heriyanto memastikan jika saat ini vaksin Covid-19 masih dalam proses evaluasi izin penggunaan dari Badan POM. Sambil menunggu proses tersebut berjalan, pemerintah sedang mempersiapkan pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Penegasan ini disampaikan menyusul setelah kedatangan 1,2 juta dosis vaksin Sinovac ke Indonesia, beredar kabar pembukaan pre order vaksinasi vaksin Covid-19 jalur mandiri di media sosial. Bahkan, informasi tersebut membuat masyarakat bingung, antara menunggu keputusan pemerintah atau melakukan vaksinasi secara mandiri.

Menurut Bambang Heriyanto, pemerintah masih menyelesaikan skema pelaksanaan vaksinasi Covid-19 baik untuk kebutuhan program bantuan pemerintah maupun kebutuhan mandiri.

Bio Farma, saat ini belum ada pelaksanakan sistem pelayanan pre order untuk vaksinasi Covid-19 jalur mandiri dalam bentuk apapun. Bahkan, pre order belum ada untuk keperluan fasilitas kesehatan maupun untuk perorangan. 

“Saat ini, Bio Farma masih mengembangkan sistem yang akan digunakan untuk pemesanan pre order vaksinasi Covid-19 khususnya untuk jalur mandiri. Jadi hingga saat ini, belum ada ketentuan maupun pengaturan teknis dari pemerintah terkait hal tersebut," kata dia.

Selain masalah pre order, menurut dia ada masalah lain yang lebih penting, yaitu pelaksanaan vaksinasi karena masih menunggu izin penggunaan dari Badan POM. Ketentuan itu berlaku untuk semua vaksin Covid-19 yang masuk ke Indonesia.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Cerita IRT Obesitas di Parepare Berbobot 200 Kg, Sulit Berdiri Hanya Bisa Ngesot

57 tahun lalu

Mantan Kadinkes Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara Kasus Korupsi APD Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal