Bertengkar Hebat Gegara Kartu ATM, Pria di Bitung Aniaya Istri Pakai Batu

Cahya Sumirat
Polres Bitung menahan M@, tersangka kasus dugaan KDRT yang dialami JL di Bitung. (Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews)

BITUNG, iNews.id – Seorang pria di Kota Bitung berinisial MW (32) diamankan polisi. MW (32) diduga telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap isterinya sendiri, perempuan berinisial JL (31).

“Pria inisial MW ini diamankan oleh Tim Resmob Polres Bitung pada hari Rabu (22/3/2023) malam, di Kelurahan Girian,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (23/3/2023).

Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Danowudu, pada hari Minggu (19/3/2023) pagi, bermula dari pertengkaran soal kartu ATM.

“Awalnya korban mencari kartu ATM di dalam rumah. Karena belum ditemukan, korban pun bertanya kepada suaminya. Karena emosi, tak lama kemudian keduanya terlibat pertengkaran hingga di luar rumah,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat di luar rumah itu kemudian terjadi pertengkaran hebat hingga akhirnya terjadi penganiayaan.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ayah Kandung Penganiaya Balita di Padang Ditangkap, Polisi Ungkap Dipicu Sabu

57 tahun lalu

Balita 1,5 Tahun di Padang Dianiaya Ayah Kandung, Tubuh Penuh Luka Lepuh

57 tahun lalu

Ngeri! Suami di Kebumen Diduga Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas

57 tahun lalu

Penggerebekan Judi Tembak Ikan di Karo, 2 Perempuan Ditangkap

57 tahun lalu

Suami di Minut Ancam Istri Pakai Senapan Angin, Langsung Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal