Beli di Showroom, Mobil Pajero Sport Anggota DPRD Sulut Malah Disita Polisi

Arther Loupatty
Mobil Pajero Sport milik anggota DPRD Sulut yang disita polisi (Arther Loupatty/iNews)

MANADO, iNews.id -Mobil yang dimiliki anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulur) diduga melanggar undang-undang fidusia. Alhasil, mobil itu harus disita pihak kepolisian.

Dari informasi yang dihimpun, PT Buana Finance melaporkan salah satu debitur bermasalah yang diduga pemilik pertama mobil Mitsubishi Pajero Sport berinisial RB alias Rekso ke Mapolresta Manado.

RB sebagai debitur PT Buana Finance, diduga telah memindah tangankan tanpa sepengetahuan pihak finance selaku penanggung jawab sebuah kendaraan mewah. Atas kejadian tersebut pihak PT. Buana Finance dirugikan sebesar Rp 298.820.000.

Berdasarkan laporan polisi nomor 1389/VIII/2020/SPKT/Resta Manado tertanggal 26 Agustus 2020 atas nama Yosep Datangmamis, pihak Reskrim Poltesta Manado pun melalukan pencarian terhadap kendaraan berwarna silver metalik tersebut.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Heboh! Bocah SMP di Probolinggo Bawa Kabur Mobil Tetangga, Terhenti usai Tabrak Pohon

57 tahun lalu

Usut Kecelakaan Maut di Karawang, Pak Ogah Arahkan Truk ke Jalan Sempit Akan Diperiksa

57 tahun lalu

Menegangkan Mobil Mogok di Pelintasan Kereta Semarang, Warga dan Polisi Sigap Bantu Dorong

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 5,3 Guncang Boltim Sulut

57 tahun lalu

Tabrakan dengan Mobil hingga Terpental, 2 Pemotor di Sampang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal