Dalam pertemuan ini, kedua belah pihak membahas tentang pentingnya sinergi data. Data perdagangan merupakan data strategis yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan informasi dari berbagai pengguna, mulai dari pembuat kebijakan pada instansi pemerintahan dan para analisis pasar untuk prediksi perdagangan terutama ekspor dan impor.
Selain itu, dengan data BPS dapat dibuat peta komoditas ekspor yang bisa digunakan untuk membuat pola perdagangan.
“Peta ini juga sangat membantu Bea Cukai Sulbagtara dalam mendorong kegiatan ekspor di Provinsi Sulawesi Utara,” kata Asim Saputra.
Peta perdagangan menyajikan nama komoditi, jumlah tonase dan lingkup perdagangan sehingga bisa diketahui potensi ekspor dari wilayah Sulawesi Utara.
Di sisi lain, data realisasi capaian penerimaan Bea dan Cukai Sulbagtara menyebutkan sampai dengan 30 september 2021 tercatat Rp785.289.620.600 atau 443,35% melampui target yang ditetapkan sebesar Rp177.125.747.000.
Adapun rinciannya adalah bea masuk Rp356.051.987.400, Bea Keluar Rp417.827.232.000 dan cukai Rp11.410.401.200.
“Diharapkan dengan adanya kerjasama dengan BPS, dapat menunjang tugas dan fungsi Bea Cukai sebagai trade facilitator dan industrial assitance dalam mendorong perdagangan ekonomi daerah khususnya Sulawesi Utara” ujar Erwin.