Bea Cukai Gorontalo Musnahkan 170.370 Rokok Ilegal

Antara
Kepala Kantor Bea Cukai Gorontalo, Latif Helmi (ketiga kanan) bersama unsur Polri, TNI, Kejaksaan, Satpol PP dan instansi terkait lainnya memusnahkan rokok hasil sitaan dengan cara dibakar di halaman kantor Bea Cukai Gorontalo.(Foto: Antara).

Ia menambahkan pada dasarnya Bea Cukai mempunyai ketentuan khusus sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 dan telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang cukai.

"Barang-barang kena cukai ini adalah barang-barang yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan di Bea Cukai," ujarnya.

Pemusnahan dilakukan dengan dua cara yaitu dengan cara dibakar untuk hasil tembakau berupa rokok dan dengan cara dipecahkan untuk minuman botol beralkohol.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
10 hari lalu

Peredaran Rokok Ilegal Disikat Polda Banten, 44.500 Bungkus Disita 3 Orang Ditangkap

11 hari lalu

Kapal Pompong Tenggelam di Siak Riau, Pegawai Bea Cukai Tewas dan 3 Orang Hilang

24 hari lalu

Jaringan Internasional Produksi Vape Ganja di Bali Digerebek, 3 WNA Ditangkap

27 hari lalu

Kebakaran Hebat Gudang Penyimpanan Alas Tembakau di Bondowoso, Kerugian Miliaran Rupiah

1 bulan lalu

Tempat Hiburan Malam Jadi Pesta Gay di Karawang Ternyata Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal