Bea Cukai Gorontalo Musnahkan 170.370 Rokok Ilegal

Antara
Kepala Kantor Bea Cukai Gorontalo, Latif Helmi (ketiga kanan) bersama unsur Polri, TNI, Kejaksaan, Satpol PP dan instansi terkait lainnya memusnahkan rokok hasil sitaan dengan cara dibakar di halaman kantor Bea Cukai Gorontalo.(Foto: Antara).

Ia menambahkan pada dasarnya Bea Cukai mempunyai ketentuan khusus sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 dan telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang cukai.

"Barang-barang kena cukai ini adalah barang-barang yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan di Bea Cukai," ujarnya.

Pemusnahan dilakukan dengan dua cara yaitu dengan cara dibakar untuk hasil tembakau berupa rokok dan dengan cara dipecahkan untuk minuman botol beralkohol.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sulsel Bongkar 37 Kasus BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp69,9 Miliar

57 tahun lalu

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 84.000 Batang Rokok Ilegal, 1 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Hebat! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 3,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Makassar

57 tahun lalu

Polda NTT Bongkar 27 Kasus BBM Subsidi Ilegal, Kerugian Negara Tembus Rp10,16 Miliar

57 tahun lalu

Bea Cukai Jember Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Skala Besar Bernilai Miliaran Rupiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal