Bawa Lari Gadis 13 Tahun, Pemuda di Bolmong Ditangkap Polisi

Cahya Sumirat
Pembawa lari seorang gadis saat diamankan polisi. (Foto: Istimewa)

BOLMONG, iNews.id - FM Alias Ari, pemuda berusia 23 tahun dari Desa Solimandungan I, Kecamatan Bolaang Kabupaten Bolmong ini diamankan polisi. Dia ditangkap di Desa Muntoi Kecamatan Passi Barat Kabupaten Bolmong gegara membawa lari seorang gadis.

Kapolsek Passi IPTU Moh Rosid memimpin langsung penangkapan tersebut, Kamis (11/2/2021) sekitar jam 10.00 WITA.

Diketahui FM Alias Ari diamankan karena telah membawa lari seorang gadis di bawah umur sebut saja Mawar (13). 

Menurut Moh Rosid, Mawar yang masih siswa itu tinggal di Kecamatan Passi Barat, Kabupaten Bolmong. Saat itu,  Rabu 10 Februari 2021 sekitar jam 23.00 Wita saat kedua orang tuanya sedang tidur dia dibawa tersangka ke Desa Muntoi selanjutnya melakukan perbuatan cabul atau hubungan layaknya suami istri.

Ketika orang tua korban terbangun dan melihat anaknya tidak berada di dalam kamar, maka orang tuanya melakukan pencarian.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Remaja di Makassar Pesta Miras lalu Serang Permukiman Warga demi Konten, 3 Ditangkap

57 tahun lalu

Kronologi Remaja di OKI Tewas Ditembak Teman saat Live TikTok Pakai Pistol

57 tahun lalu

Kecanduan Judol, Remaja Terekam CCTV Nekat Rampok Toko Kelontong di Makassar

57 tahun lalu

Tragis! 2 Remaja di Bogor Dipatuk Ular Weling saat Nongkrong di Kebun, 1 Tewas

57 tahun lalu

Pilu! Remaja Tenggelam di Sungai Jetis Kebumen Ditemukan Tewas usai 2 Hari Pencarian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal