Bantuan Rp600.000 untuk Karyawan Gaji di Bawah Rp5 Juta di Sulut Cair September

Koran SINDO
Ilustrasi uang gaji. (foto: Istimewa)

"Kriteria penerima BSU yaitu pekerja penerima upah yang terdaftar aktif di BP Jamsostek pada Juni 2020,” ujar Utoh.

Menurutnya, selama kepesertaannya di BPJS Ketenagakerjaan masih aktif, karyawan tersebut masuk sebagai penerima bantuan.

"Data calon penerima dari peserta aktif yang dilaporkan perusahaan dan tercatat pada BP Jamsostek,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
23 hari lalu

Gempa Magnitudo 4,4 Guncang Bitung Sulut, Berpusat di Kedalaman 49 Km

24 hari lalu

Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Tahuna Kepulauan Sangihe, Berpusat di Kedalaman 10 Km

27 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,6 Guncang Bolaang Uki Sulut 

28 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,1 Guncang Tahuna Kepulauan Sangihe

30 hari lalu

Kecelakaan di Bojonegoro, Karyawan Swasta Tewas Ditabrak Truk Saat Berhenti di Lampu Merah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal