Antisipasi Masalah Hukum, KPU Sulut Datangi Kejati terkait Tahapan Pemilu 2024

Subhan Sabu
Pertemuan KPU Sulut dan Kejati Sulut. (Foto: MPI/Subhan Sabu)

"Nanti kita lihat apakah PKS tersebut dalam bentuk perpanjangan terhadap PKS yang telah ada sebelumnya ataukah dalam bentuk yang baru," tambahnya.

Sebagaimana diketahui sejak penyelenggaraan pemilu 2019 dan Pilkada 2020, kerja sama KPU dan kejaksaan selalu dituangkan dalam perjanjian kerja sama antara kedua belah pihak.

Turut hadir dalam audiensi ini Komisioner KPU Sulut, masing-masing Meidy Tinangon dan Lanny A Ointu, bersama dengan Sekretaris KPU Sulut Pujiastuti yang didampingi Kabag Keuangan, Umum dan Logisitik Meidy R Malonda.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejati Sulut Geledah Sejumlah Lokasi terkait Dugaan Korupsi Dana Bantuan Erupsi Gunung Ruang

57 tahun lalu

Pj Gubernur Andap Budhi Pimpin Doa Bersama dari Sultra untuk Indonesia

57 tahun lalu

Hukum di Masa Raja Airlangga, Tidak Boleh Memfitnah, Ingkar Janji hingga Ludahi Orang

57 tahun lalu

Tok, KPU Tetapkan DPT Pemilu 2024 Kabupaten Bandung 2.655.214 Pemilih

57 tahun lalu

TNI AL Janji Proses Hukum Bus yang Viral Terobos Pelintasan Kereta Api

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal