Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Libur Panjang, Stasiun Bandung Dipadati Penumpang Kereta Api
Advertisement . Scroll to see content

TNI AL Janji Proses Hukum Bus yang Viral Terobos Pelintasan Kereta Api

Jumat, 05 Mei 2023 - 13:38:00 WIB
TNI AL Janji Proses Hukum Bus yang Viral Terobos Pelintasan Kereta Api
Tangkapan layar saat bus TNI AL nyaris tertabrak kereta di Malang. (Foto: @sahabatkereta).
Advertisement . Scroll to see content

MALANG, iNews.id - TNI AL menyampaikan terima kasih atas aduan masyarakat atas insiden bus TNI AL yang viral menerobospalang pintukereta api. TNI AL juga memastikan akan memroses hukum terhadap pengemudi bus yang melanggar aturan tersebut. 

"Selamat pagi semuanya. Terima kasih untuk pengaduannya. Admin akan laporkan ke pihak yang berwenang. Kendaraan apa pun dilarang menerobos jalur KA yang sudah tertutup palang pintunya. Akan diproses sesuai hukum yang berlaku sesuai kemiliteran. Terima kasih semuanya. Semoga sehat selalu. Jalesveva Jayamahe," komentar akun resmi TNI AL di salah satu unggahannya.

Beberapa kali akun resmi TNI AL juga menekankan akan telah memroses aduan dari masyarakat itu ke pihak berwenang. "Terima kasih untuk pengaduannya, admin akan laporkan ke pihak yang berwenang. Mohon waktu," tulis akun tersebut ketika mengomentari kegaduhan yang muncul.

Respons itu disampaikan setelah warganet menyerbu Instagram resmi TNI AL, buntut insiden berbahaya itu. Warganet menyindir ulah dua pengemudi bus TNI AL yang menerobos palang pintu perlintasan KA yang sudah tertutup. 

Apalagi, saat itu kereta api hanya berjarak beberapa meter dari perlintasan KA di Jalan Kolonel Sugiono, kawasan Stasiun Malang Kota Lama, Kota Malang. "Bus TNI AL yang nerobos palang pintu kereta api apa kabar min?" tanya seorang warganet mengomentari unggahan akun instagram resmi TNI AL.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut