“Selanjutnya terjadi adu mulut, dan saat itu juga tersangka FK langsung memukul Frendly Kaparang dengan menggunakan sekop dan mengenai bagian lengan kiri korban. Kedua korban juga memukul Jembry Ruus yang mengendarai mobil serta menariknya dari dalam mobil,” tutur Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Tak berapa lama kemudian datang beberapa pekerja yang ada di TKP dan langsung melerai kejadian tersebut. Kedua tersangka kemudian melarikan diri dari TKP.
“Setelah melakukan pencarian, akhirnya tersangka FK berhasil diamankan Tim Totosik di rumahnya dua jam setelah kejadian. Sedangkan tersangka NK diamankan saat sedang berada di area perkebunan Kelurahan Tondangow,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Selanjutnya kedua tersangka bersama barang bukti sebuah sekop yang ditemukan di TKP, langsung dibawa ke Mako Polres Tomohon untuk proses hukum lebih lanjut.