Aniaya Mahasiswa, 3 Pria Ini Diamankan di Polres Tomohon

Subhan Sabu
Tiga pria pelaku penganiayaan dibawa ke Mako Polres Tomohon. (Foto: Humas)

TOMOHON, iNews.id – Tiga orang pria warga Kelurahan Kakaskasen diamankan polisi pada Sabtu (8/1/2022) malam. Mereka diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Zefanya Kindangen (18), seorang mahasiswa yang berdomisili di Kelurahan Pinaras Tomohon Utara.

“Para pelaku yaitu PH (14), AT (16) dan ES (19), ketiganya warga Kelurahan Kakaskasen,” ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (9/1/2022).

Penganiayaan tersebut terjadi di Kelurahan Kakaskasen Satu Kecamatan Tomohon Utara tepatnya di simpang empat Happy Leste.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman

57 tahun lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

57 tahun lalu

Candaan Berujung Maut, Mahasiswa Tewas Ditembak Petani di Sumba Barat Daya NTT

57 tahun lalu

Mahasiswa di Riau Ditangkap usai Bikin Website Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal