Aniaya Karyawan Pertamina, 2 Pria Ini Ditangkap Polres Tomohon

Subhan Sabu
Dua orang pria NK (43) dan FK (32) diamankan tim URC Totosik Polres Tomohon.(Foto: Humas)

TOMOHON, iNews.id - Dua orang pria NK (43) dan FK (32) diamankan tim URC Totosik Polres Tomohon. Keduanya terlibat penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Tondangow Kecamatan Tomohon Selatan, Kamis, (13/1/2022) sekitar pukul 11.00 Wita.

"Kedua tersangka berprofesi sebagai tukang. Penganiayaan tersebut terjadi di sekitar PT Pertamina cluster 13 yang dilakukan kedua tersangka terhadap dua orang karyawan Pertamina, Jembry Ruus (41) dan Frendly Kaparang (31)," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (14/1/2022).

Menurut Kabid Humas, awalnya kedua korban hendak mengambil alat kerja di cluster empat dengan menggunakan mobil.

"Ketika melewati area cluster 13 kedua tersangka meneriaki korban dengan berkata: hey orang luar tidak boleh lewat di sini,"kata Kabid Humas, Jumat (14/1/2022).

Namun teriakan tersebut tidak dipedulikan kedua korban dan justru tetap terus berlalu. Merasa tidak dihargai, kedua tersangka pun mengejar mobil yang dikendarai oleh korban dan menghadang mobil tersebut.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

57 tahun lalu

Pria Penganiaya Perempuan Petugas SPBU di Makassar Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Kesal Mertua Ditegur Serobot Antrean, Pria di Makassar Aniaya Perempuan Petugas SPBU

57 tahun lalu

Ayah Kandung Penganiaya Balita di Padang Ditangkap, Polisi Ungkap Dipicu Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal