TOMOHON, iNews.id - Dua orang pria NK (43) dan FK (32) diamankan tim URC Totosik Polres Tomohon. Keduanya terlibat penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Tondangow Kecamatan Tomohon Selatan, Kamis, (13/1/2022) sekitar pukul 11.00 Wita.
"Kedua tersangka berprofesi sebagai tukang. Penganiayaan tersebut terjadi di sekitar PT Pertamina cluster 13 yang dilakukan kedua tersangka terhadap dua orang karyawan Pertamina, Jembry Ruus (41) dan Frendly Kaparang (31)," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (14/1/2022).
Menurut Kabid Humas, awalnya kedua korban hendak mengambil alat kerja di cluster empat dengan menggunakan mobil.
"Ketika melewati area cluster 13 kedua tersangka meneriaki korban dengan berkata: hey orang luar tidak boleh lewat di sini,"kata Kabid Humas, Jumat (14/1/2022).
Namun teriakan tersebut tidak dipedulikan kedua korban dan justru tetap terus berlalu. Merasa tidak dihargai, kedua tersangka pun mengejar mobil yang dikendarai oleh korban dan menghadang mobil tersebut.