Akpol Gadungan Setubuhi Gadis di Kendari, Kirim Foto-Video Mesum ke Keluarga Korban

Febriyono Tamenk
Ilustrasi penangkapan Akpol gadungan di Kendari. (iNews.id)

"Saat itu pelaku merekam hubungan suami istri menggunakan kamera HP yang disimpan di samping lemari dan tidak diketahui korban," ujarnya, Kamis (12/10/2023).

Berdasarkan keterangan pelaku, dia mendapatkan seragam polisi yang digunakan berfoto dari sepupunya yang bertugas di Polres Pekanbaru.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat UU ITE. Dia diancam dengan hukuman 12 tahun penjara atau denda sebesar Rp12 miliar.

"Pelaku sudah ditahan untuk kepentingan penyelidikan," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

9 Remaja Diduga Serang Polisi di Eks MTQ Kendari Ditangkap

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magitudo 3,2 Guncang Kendari, Getaran Dirasakan Cukup Kuat

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Banjir di Kendari Sultra Telan Korban Jiwa, 2 Tewas dan 3.517 Warga Terdampak

57 tahun lalu

Kronologi 5 Gadis Tertabrak Kereta Api saat Selfie di Rel Sakalibel Brebes, 1 Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal