Peringatan akan diberikan namun jika tetap abai tentu ditindaklanjuti dengan tindakan yang lebih tegas.
Terkait Sembilan orang pengelola objek wisata Pantai Minanga sebagai terperiksa, masih berproses dengan penyelidikan lebih lanjut.
Jika terbukti abai katanya, akan diberi efek jera sesuai peraturan daerah yang berlaku terkait penerapan prokes di masa pandemi Covid-19, melalui rekomendasi yang dikeluarkan pihaknya.