8 Orang Divonis Penjara 16-175 Tahun gegara Bunuh Tentara di Guatemala

Umaya Khusniah
Delapan orang divonis penjara antara 16-175 tahun setelah terbukti membunuh tiga tentara di Guatemala. (Foto: Reuters)

Hakim Juan Jose Jimenez menghukum Montes dengan penjara total 175 tahun karena pembunuhan dan percobaan pembunuhan. Montes telah berulang kali mengatakan dia tidak bersalah.

Tujuh penduduk desa lainnya, termasuk tiga wanita, dipenjara antara 16 dan 143 tahun.

"Saya merayakan César Montes telah dijatuhi hukuman 175 tahun penjara setelah dikalahkan di pengadilan atas pembunuhan tiga tentara," kata presiden dalam sebuah pernyataan di Twitter.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal