Lalu laki-laki JHM alis Joury (25), polisi mendapati ada 90 butir obat Trihex dan dari tangan pelaku terakhir laki-laki VP alias Vicky (32) diperoleh 950 butir.
"Para pelaku ditangkap terpisah, pelaku pertama yang ditangkap HVD dan yang terakhir VP," ujar AKP Derry Eko Setiawan
AKP Derry Setiawan menerangkan, awalnya tim Opsnal Resnarkoba Polres Bitung mengamankan pelaku HVD di wilayah Kecamatan Maesa Kota Bitung.
Lalu tim Opsnal, melakukan pengembangan pada Selasa (11/1/2022) malam melakukan penangkapan ke pelaku JHM, di kompleks Sari Kelapa Kecamatan Maesa Bitung.
"Sebelumnya kami juga memperoleh informasi, bahwa ada seorang pelaku yang diduga mengedarkan obat keras.