3 Pria dan 1 Wanita Pengedar Ratusan Butir Trihexyphenidyl Ditangkap Polres Bitung

Subhan Sabu
Barang bukti ratusan butir obat keras jenis Trihexyphenidyl. (Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id - Satresnarkoba Polres Bitung menangkap empat orang terduga pengedar ratusan butir obat keras jenis Trihexyphenidyl atau Trihex. Pengungkapan dilakukan tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bitung di bawah pimpinan Kasat Narkoba AKP Derry Eko Setiawan pada Selasa (11/1/2022)

"Mendapat informasi dan laporan masyarakat, kemudian berhasil mengamankan empat pelaku," kata Kasat Narkoba AKP Derry Eko Setiawan, Kamis (13/1/2022).

Dari empat orang pelaku tersebut satu di antaranya perempuan LMP alias Lisa (25), warga Kecamatan Madidir.

Dari tangan Lisa, polisi mendapati obat Trihex tablet warna kuning sebanyak 17 butir saat berada di sebuah Cafe di Kelurahan Kadoodan Bitung.

Pelaku lainnya, laki-laki HVD alias Hendrik (22), warga Kecamatan Maesa dari pelaku HVD didapati 20 butir.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

2 Orang Ditangkap terkait Peredaran Obat Keras Ilegal di Serang, Pemasok Diburu Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar 5 Kasus Peredaran Obat Keras di Tasikmalaya, 6 Pengedar Ditangkap

57 tahun lalu

Pengedar Obat Keras Ilegal di Ngawi Ditangkap, Ratusan Pil Disita Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Banyumas, 1 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal