2 Ton Sabu-Sabu Senilai Rp16,5 Triliun Disita Polisi di Pelabuhan

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi sabu-sabu dalam jumlah besar yang disita aparat di pelabuhan. (Foto: Reuters)

SYDNEY, iNews.id – Sebanyak dua ton sabu-sabu yang diselundupkan lewat pelabuhan dibongkar olisi Australia di Negara Bagian New South Wales. Peristiwa ini menjadi tangkapan terbesar untuk narkoba sejenis di perbatasan Australia.

Nilai barang haram itu diperkirakan 1,6 miliar dolar Australia atau sekira Rp16,5 triliun.

Kantor berita Sputnik melansir, penemuan ini bermula dari informasi intelijen yang diterima polisi perbatasan Australia. Berbekal info tersebut, mereka memeriksa banyak kontainer laut yang tiba di Port Botany, selama sebulan terakhir.

Port Botany adalah salah satu pelabuhan peti kemas terbesar di negeri kanguru. Pelabuhan itu berada di selatan Sydney.

Dalam dua kasus terpisah, polisi menemukan sejumlah besar metamfetamina (sabu-sabu), yang tersembunyi di dalam balok batu marmer. Polisi lantas menyita kiriman pertama yang berisi 748 kilogram narkotika sejenis bulan lalu. Tiga tersangka—yang semuanya pria masing berumur 24, 26, dan 34 tahun—ditangkap dalam kasus itu.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Emak-Emak Nekat Selundupkan Sabu ke Lapas Karawang, Disembunyikan di Organ Intim

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Cegat 2 Mobil di Kutai Timur, BNN Temukan 3 Koper dan 2 Bungkusan Berisi Narkotika 

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal