Polda Sulut Bongkar Penimbun Solar Bersubsidi, Pelaku 2 Perempuan

Arther Loupatty
Kendaraan mengangkut beberapa galon barang bukti yang diamankan. Totalnya 242 galon ukuran 25 liter berisi solar bersubsidi total kurang lebih 6.050 liter. (Foto: Humas)

MANADO, iNews.id- Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulut mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM jenis solar bersubsidi, pada Rabu (24/8/2022) malam. Dalam pengungkapan ini petugas mengamankan dua perempuan terduga pelaku.

"Kedua perempuan itu warga Kecamatan Kawangkoan, Kabupaten Minahasa. Yakni WP (38) sebagai pemilik BBM solar bersubsidi, dan GL (32) sebagai pembeli. Juga mengamankan lima orang saksi, seluruhnya warga Kecamatan Kawangkoan,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast didampingi Kasubdit Tipidter Kompol Irwanto saat press conference di Mapolda Sulut, Kamis (25/8/2022) sore.

Kronologi pengungkapan, pada Rabu (24/8) sekitar pukul 20.00 WITA, personel dipimpin Kasubdit Tipidter mengamankan WP dan para saksi, di Tinoor Satu, Tomohon Utara, sedang melakukan transaksi jual beli BBM jenis solar bersubsidi dengan seorang perempuan berinisial GL.

“Kemudian dilakukan penelusuran hasil BBM solar bersubsidi yang berasal dari tempat penimbunan yang berada di gudang milik perempuan WP, di wilayah Kecamatan Kawangkoan,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast di depan sejumlah awak media.

 Selanjutnya, petugas mengamankan kedua terduga pelaku, para saksi, dan sejumlah barang bukti dalam perkara tindak pidana menyalahgunakan pengangkutan dan niaga BBM jenis solar bersubsidi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas yang telah diubah dalam Pasal 40 UU RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55, 56 KUHP.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

6 Orang di Balikpapan Ditangkap Terkait Penyelewengan BBM Subsidi, Modus Modifikasi Kendaraan

57 tahun lalu

Ribuan Nelayan Pati Demo Hari Ini, Tuntut Harga BBM Industri Turun

57 tahun lalu

Terbongkar! 4.000 Liter Solar Subsidi Diselewengkan di Jambi, 2 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Mafia BBM Subsidi di Merauke Papua Ditangkap, Negara Rugi Hampir Rp200 Juta

57 tahun lalu

Duh! 7 Warga Probolinggo Ditangkap gegara Timbun BBM Subsidi Ribuan Liter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal