Weekend Story: Kisah Pilu 2 Bocah di Makassar, Korban Kekejaman Ayah Kandung dan Ibu Tiri

Nur Khabibi
Weekend Story: Kisah Pilu 2 Bocah di Makassar, Korban Kekejaman Ayah Kandung dan Ibu Tiri. (Foto: iNews.id).

Kasus Felisida

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati mengatakan, peristiwa ini menambah deretan kasus kekerasan terhadap anak oleh orang tua di Indonesia pada 2025.

Menurutnya, kekerasan yang dilakukan oleh orang tua semakin marak terjadi dan KPAI telah mencatat hampir 60 kasus felisida, yaitu anak yang dibunuh oleh orang tua serta berbagai bentuk kekerasan lainnya. 

Dia menekankan perlunya perlindungan dan ruang konseling serta kesehatan mental yang masif di masyarakat. "Puskesmas seharusnya tidak hanya menyediakan layanan kesehatan fisik, tetapi juga membuka layanan kesehatan mental," ucapnya.

Dia menilai ketangguhan keluarga mengalami degradasi, sehingga masalah dalam keluarga seringkali dilampiaskan kepada anak. Ketidakmampuan orang tua dalam pola asuh sering kali disikapi secara instan tanpa pemahaman yang cukup.

"Program pemerintah seperti Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) dan layanan konseling perlu diperkuat," katanya.

KPAI, kata dia mendukung polisi untuk menyelidiki kasus ini secara mendalam dan menekankan bahwa tindakan kekerasan pada anak tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun. 

"Anak memiliki hak asasi yang harus dipenuhi, dihormati dan dilindungi. Ketiga-tiganya terlanggar dalam kasus ini," ucapnya.

6 Orang Diperiksa, 4 Dibidik

Polisi memeriksa sejumlah saksi dalam kasus penyekapan dan penyiksaan terhadap dua bocah perempuan di Makassar. Empat dari enam orang yang diperiksa itu di antaranya terduga pelaku. 

Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto mengatakan, dua dari keempat yang dibidik sebagai terduga pelaku itu merupakan orang dewasa dan dua lainnya di bawah umur, yakni berusia 15 dan 16 tahun.

"Sementara saksi yang diperiksa dari pihak keluarga korban, termasuk kakak kandung korban dan seputar tetangga yang ada di sekitarnya," ujar AKBP Restu Wijayanto di Mapolres Pelabuhan Makassar, Sabtu (8/2/2025).

Dia menyampaikan, biaya perawatan korban akan ditanggung sepenuhnya oleh Polres Pelabuhan Makassar. Saat ini, kata dia terus memantau perkembangan kesehatan korban yang masih dalam perawatan.

"Semuanya akan ditanggung oleh Mapolrestabes Makassar dan saat ini fokus pada pemulihan korban," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

57 tahun lalu

Ibu di Rokan Hulu Tega Habisi Anak Kandung, Korban Dikira Kerasukan Roh Halus

57 tahun lalu

Sabu 1 Kg Disamarkan dalam Kemasan Camilan, 3 Kurir Ditangkap di Halte Bus Makassar

57 tahun lalu

3 Orang Ditangkap Termasuk Pasutri, Polisi Ungkap Gudang Sabu di Makassar

57 tahun lalu

Jukir Pengeroyok Satpam Mal di Makassar Gunakan Senjata Tajam Ditangkap, 1 Diburu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal