Wali Kota Makassar Akan Cek Honorer Tak Pakai Seragam Khusus saat Berkantor

Sindonews
Vivi Riski Indriani
Sejumlah honorer di Pemkot Makassar masih mengenakan seragam ASN. (Foto: Sindonews).

MAKASSAR, iNews.id - Aturan soal penggunaan seragam khusus untuk tenaga kontrak atau honorer di lingkungan Pemerintah Kota Makassar tampaknya belum berjalan efektif. Masih banyak dari mereka yang masih mengenakan pakaian sama seperti ASN.

Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb mengatakan, masih memberikan toleransi terkait adanya aturan tersebut. Sebab, belum semua organisasi perangkat daerah merampungkan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA).

"Mereka yang sudah selesai DPA-nya sudah bisa mencairkan. Jadi tergantung masing-masing unit kerja," kata Iqbal kepada wartawan di Kota Makassar, Sulsel, Selasa (4/2/2020).

Namun dia menyampaikan, akan mengecek kembali jajaran dinas dan badan di Pemerintah Kota Makassar yang belum menerapkan aturan seragam khusus honorer.

"Nanti saya cek SKPD mana yang belum," ujar dia.

Sementara itu, Kepala Bagian Perlengkapan Kota Makassar, Haidil Adha, mengakui belum menerapkan seragam khusus honorer di unit kerjanya. Alasannya, pengadaan seragam khusus tersebut belum dialokasikan di APBD 2020.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

Geber Motor Saat Antar Jenazah Berujung Tawuran di Makassar

57 tahun lalu

2 Anggota Geng Motor Sadis di Makassar Ditangkap, Terancam 20 Tahun Bui

57 tahun lalu

Tangkap 2 Geng Motor di Makassar, Polisi Sempat Bergelut

57 tahun lalu

Polda Sulsel Bongkar 37 Kasus BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp69,9 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal