Wali Kota Makassar Akan Cek Honorer Tak Pakai Seragam Khusus saat Berkantor

Sindonews
Vivi Riski Indriani
Sejumlah honorer di Pemkot Makassar masih mengenakan seragam ASN. (Foto: Sindonews).

"Belum diterapkan, karena lebih duluan penetapan APBD 2020 daripada aturan seragam tenaga kontrak. Jadi tidak sempat untuk dianggarkan," kata dia.

Meski tidak ada anggarannya, namun dia memastikan tenaga kontrak dan honorer akan mengenakan seragam khusus sebagaimana regulasi yang dalam peraturan wali kota (perwali) itu.

"Tapi kayaknya ini tenaga kontrak mereka buat sendiri bajunya, karena kan rata-rata mereka sudah punya bawahan bewarna hitam," ujarnya.

Aturan seragam khusus ini diterbitkan dalam Perwali No 77 Tahun 2019 tentang Pakaian Dinas Tenaga Kontrak Waktu Terbatas di Lingkup Pemkot Makassar. Kebijakan ini wajib diterapkan per 1 Januari lalu, namun hingga kini masih belum efektif.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

Geber Motor Saat Antar Jenazah Berujung Tawuran di Makassar

57 tahun lalu

2 Anggota Geng Motor Sadis di Makassar Ditangkap, Terancam 20 Tahun Bui

57 tahun lalu

Tangkap 2 Geng Motor di Makassar, Polisi Sempat Bergelut

57 tahun lalu

Polda Sulsel Bongkar 37 Kasus BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp69,9 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal