Duel ini diduga dilakukan secara terorganisir setelah muncul akun media sosial yang massif mengunggah video pertarungan dengan mengatasnamakan Makassar Street Fight atau Pertarungan Jalanan Makassar. Akun tersebut juga mengunggah jadwal dan pemuda yang akan bertarung.
Lantaran meresahkan, saat ini kepolisian dari Polrestabes Makassar tengah melakukan penyelidikan terkait lokasi dan oknum yang bertarung dalam video tersebut, baik pelaku yang duel, maupun penonton, hingga pemilik akun media sosial.
Kasatreskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fathur Rakhman mengatakan, telah membentuk tim dengan bantuan Resmob Polda Sulsel untuk menyelidiki kegiatan ilegal tarung bebas.
"Kasus ini dalam proses penyelidikan baik secara internet maupun penyelidikan lapangan guna mengungkap oknum terlibat dalam video tersebut," kata Kasatreskrim Kompol Jamal Fathur Rakhman.