Viral, Pemuda Korban Pengeroyokan di Makassar Jadi Tersangka

Muhammad Nur Bone
Seorang pemuda di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang menjadi korban pengeroyokan sejumlah pemuda ditetapkan polisi sebagai tersangka. (foto:tangkapan layar/Ist)

Terkait dengan penetapan tersangka terhadap korban pengeroyokan, Tamrin menjelaskan, sebelum terjadinya pengeroyokan atas korban. 

Korban, sambungnya, terlebih dahulu terlibat perkelahian dengan salah satu rekan pelaku pengeroyokan.

"Baik dari korban maupun rekan pelaku pengeroyokan sama-sama melakukan laporan resmi ke mapolsek dengan menunjukkan hasil visum dari keduanya," ujarnya.

Saat ini, kata dia, korban dan lima remaja pelaku pengeroyokan menjalani proses di Mapolsek Rappocini dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Pasal yang diterapkan ke pelaku pengeroyokan adalah pasal 170 KUHP, sementara untuk korban pengeroyokan dikenakan pasal 351 KUHP," tegasnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Pengurus OSIS SMP di Makassar Dikeroyok Teman Sekolah usai Razia Vape

57 tahun lalu

Miris! Imam Masjid di Palopo Babak Belur Dikeroyok, Kini Malah Dilaporkan Balik ke Polisi

57 tahun lalu

Polisi di Surabaya Dikeroyok 3 Preman hingga Tak Berdaya gegara Tegur Pesta Miras

57 tahun lalu

Liput Penyegelan Pabrik di Serang, Wartawan Dikeroyok Anggota Ormas

57 tahun lalu

Pelajar SMA di Bantul Tewas Dikeroyok Teman, 11 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal