Videonya Viral, Pemuda Tampar dan Ludahi Perempuan di Tempat Makan Ditangkap Polisi

Mukhtaruddin
Seorang pemuda di Kota Kendari berinisial FHT (29 tahun) ditangkap polisi setelah video kekerasannya viral di media sosial. (Foto: Istimewa).

KENDARI, iNews.id - Seorang pemuda di Kota Kendari berinisial FHT (29 tahun) ditangkap polisi. Penangkapan ini setelah videonya viral di media sosial saat menganiaya perempuan berinisial IS (28 tahun) di tempat makan.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, kejadian penganiayaan itu terjadi pada Jumat (5/4/2024) di salah satu tempat makan Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kendari, pukul 20.24 Wita.

"Pelaku sudah kita amankan di Mako Polresta," ujar Fitra saat dikonfirmasi, Senin (8/4/2024).

Dia menjelaskan, awalnya korban datang bersama rekannya, perempuan berinisial RS yang hendak makan di tempat itu. Korban posisinya membelakangi rekan perempuan pelaku dan duduk di kursi lain dengan alasan hendak membuat video.

"Korban ini hendak membuat video untuk dirinya sendiri, sehingga korban duduk membelakangi RS," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

57 tahun lalu

Konten Pocong Meresahkan Viral di Jember, Emak-Emak Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

57 tahun lalu

Pria Penganiaya Perempuan Petugas SPBU di Makassar Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Kesal Mertua Ditegur Serobot Antrean, Pria di Makassar Aniaya Perempuan Petugas SPBU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal