Tuntut Larangan Pesta Pernikahan Dicabut, Masyarakat Unjuk Rasa di DPRD Enrekang

Aris Bafauzi
Masyarakat unjuk rasa di depan Gedung DPRD Enrekang memprotes larangan pesta pernikahan. (Foto: SINDOnews/Aris Bafauzi)

ENREKANG, iNews.id - Aliansi Masyarakat Enrekang Menggugat (AMEM) melakukan aksi demonstrasi di depan Fedung DPRD Enrekang, Senin (22/3/2021). Aksi ini menolak maklumat yang melarang masyarakat menggelar hajatan, seperti pernikahan dan berlaku mulai 15 Maret.

Massa meminta maklumat bersama tersebut dicabut sebab Enrekang bukan zona merah Covid-19.

"Maklumat ini justru akan merugikan masyarakat. Kenapa mesti dilarang, bukannya Enrekang bukan zona merah. Dan terlihat hanya acara tertentu yang dilarang, jika ingin tegas semua acara mesti dilarang," kata salah satu perwakilan AMEM, Senin (22/3/2021).

Menanggapi aksi tersebut, Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya menegaskan maklumat tersebut dikeluarkan dengan berbagai pertimbangan. Kebijakan ini merupakan hasil koordinasi bersama Satgas Covid-19 Enrekang, Pemkab Enrekang dan seluruh unsur Forkopimda.

"Maklumat ini bukanlah keputusan sepihak atau kepentingan perseorangan, tapi kepentingan seluruh masyarakat Enrekang demi mencegah penyebaran Covid-19 yang terus meningkat," ujar Kapolres.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
30 hari lalu

Demo di Jombang, Mahasiswa Ancam Aksi Lebih Besar Jika Tuntutan Tak Dipenuhi

30 hari lalu

Mahasiswa di Surabaya Kembali Turun ke Jalan, Tuntut Perbaikan Ekonomi dan Evaluasi MBG

1 bulan lalu

Demo di Makassar Memanas, Polisi Gagalkan Massa Bakar Ban

1 bulan lalu

Demo di Konawe Ricuh, Massa Gunakan Truk Jebol Gerbang Kantor Bupati

1 bulan lalu

Demo di DPRD Sultra Ricuh, Mahasiswa dan Petugas Saling Dorong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal