Tuntut Larangan Pesta Pernikahan Dicabut, Masyarakat Unjuk Rasa di DPRD Enrekang

Aris Bafauzi
Masyarakat unjuk rasa di depan Gedung DPRD Enrekang memprotes larangan pesta pernikahan. (Foto: SINDOnews/Aris Bafauzi)

Dia menjelaskan, salah satu pertimbangan dikeluarkannya maklumat karena adanya sejumlah kasus positif Covid-19 dari klaster pernikahan. Kondisi tersebut berimbas pada naiknya kasus positif yang pada 17 Maret lalu sebanyak 29 orang.

"Kami tegaskan keinginan ini demi kebaikan kita semua, dan semua itu atas permintaan Tim Satgas Covid-19 Enrekang. Tetap kita akan evaluasi ke depan, jadi maklumat bersama ini bisa berubah sewaktu-waktu," katanya.

Kapolres juga sempat meminta anggotanya menghentikan aksi unjuk rasa, karena melakukan aksi bakar ban di jalan yang dianggap mengganggu pengguna jalan.

"Silahkan berunjuk rasa, itu hak semua orang untuk sampaikan pendapat. Tapi jangan coba ganggu arus lalu lintas apalagi bakar ban," pungkas Kapolres.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Karyawan Minimarket di Jombang Demo Tolak Penghapusan Upah Lembur Hari Libur Nasional

57 tahun lalu

Ricuh di Depan Lapas Narkotika Sungguminasa, 8 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Demo di Depan Pendopo Bupati Indramayu Ricuh, Massa Lempari Aparat dengan Ular

57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di Kantor Gubernur NTB Ricuh, 3 Orang Dilarikan ke RS

57 tahun lalu

Ribuan Buruh Sidoarjo Gelar Aksi May Day, Konvoi ke Kantor Gubernur Jatim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal