Tuntut Larangan Pesta Pernikahan Dicabut, Masyarakat Unjuk Rasa di DPRD Enrekang

Aris Bafauzi
Masyarakat unjuk rasa di depan Gedung DPRD Enrekang memprotes larangan pesta pernikahan. (Foto: SINDOnews/Aris Bafauzi)

Dia menjelaskan, salah satu pertimbangan dikeluarkannya maklumat karena adanya sejumlah kasus positif Covid-19 dari klaster pernikahan. Kondisi tersebut berimbas pada naiknya kasus positif yang pada 17 Maret lalu sebanyak 29 orang.

"Kami tegaskan keinginan ini demi kebaikan kita semua, dan semua itu atas permintaan Tim Satgas Covid-19 Enrekang. Tetap kita akan evaluasi ke depan, jadi maklumat bersama ini bisa berubah sewaktu-waktu," katanya.

Kapolres juga sempat meminta anggotanya menghentikan aksi unjuk rasa, karena melakukan aksi bakar ban di jalan yang dianggap mengganggu pengguna jalan.

"Silahkan berunjuk rasa, itu hak semua orang untuk sampaikan pendapat. Tapi jangan coba ganggu arus lalu lintas apalagi bakar ban," pungkas Kapolres.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
30 hari lalu

Demo di Jombang, Mahasiswa Ancam Aksi Lebih Besar Jika Tuntutan Tak Dipenuhi

30 hari lalu

Mahasiswa di Surabaya Kembali Turun ke Jalan, Tuntut Perbaikan Ekonomi dan Evaluasi MBG

1 bulan lalu

Demo di Makassar Memanas, Polisi Gagalkan Massa Bakar Ban

1 bulan lalu

Demo di Konawe Ricuh, Massa Gunakan Truk Jebol Gerbang Kantor Bupati

1 bulan lalu

Demo di DPRD Sultra Ricuh, Mahasiswa dan Petugas Saling Dorong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal