Sementara Panit 1 Reskrim Polsek Panakkukang, Ipda Armin mengatakan, R telah menjalani masa tahanan 5 hari. R dijerat kasus dugaan dugaan penganiaan terhadap seorang warga di Makassar.
"Kalau pernikahan tersebut sudah direncanakan sebelum R terjerat kasus penganiayaan," katanya.
Kasus R sudah berjalan lima hari di Mapolsek Panakukang dan sudah tahap perampungan berkas ke Pengadilan.