Kendati demikian, polisi masih menyelidiki narkotika jenis apa yang dikonsumsi tersangka dan dari mana mendapatkan barang haram tersebut. Termasuk mengecek catatan kriminal apa pernah ditangkap polisi.
"Kami sedang dalami (pernah ditangkap kasus narkoba) apakah bersangkutan pernah menjalani pidana terkait penyalahgunaan narkotika atau tidak. Aktivitas di masjid sudah normal. Saksi-saksi tiga orang sudah diambil keterangannya," tutur Jamal.
Sebelumnya, Direktur Rumah Sakit Khusus Dadi (RSKD) Makassar Dokter Arman Bausat mengatakan, dari data diri tersangka KB yang telah dicocokkan, dia pernah menjadi pasien di rumah sakit tersebut.
"Setelah kami cocokkan memang benar, dokter ahli kejiwaan pernah merawatnya, juga sudah mengkonfirmasi kalau tersangka pernah dirawat di sini," katanya.
Dari data pasien ditemukan pernah dirawat tahun 2021. Namun dia tidak mengetahui bulan berapa dirawat dan keluar dari rumah sakit. Hasil pemeriksaan, KB memiliki riwayat gangguan jiwa dan sering mengonsumsi obat-obatan terlarang.
Diketahui, motif pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar dari hasil pemeriksaan polisi, tersangka melakukan itu karena sakit hati sering ditegur pengurus maupun securiti bila tidur di masjid. Kejadian tersebut murni tindakan kriminal dilakukan pelaku pada Sabtu (25/9/2021) dini hari.